Makin dekat dengan STRA



STRA sudah menjadi isu yang demikian hangat di antara rekan-rekan yang berprofesi arsitektur, maupun rekan-rekan yang baru lulus dari sekolah arsitektur. Beberapa pertanyaan yang sering menjadi pertanyaan sempat dibahas oleh Kak Firman Herwanto dan Kak Farrizky Astrawinata pada acara MabARS lewat Instagram live yang dipandu oleh kak Liza Maneli dan Kak Gracia Varani yang telah berlangsung pada tanggal 09 Oktober 2021 lalu.


Apa sih STRA itu?

STRA adalah kepanjangan dari Surat Tanda Registrasi Arsitek yang istilahnya keluar di Undang-undang Arsitek. Untuk rekan-rekan arsitek yang saat ini berprofesi dan butuh lisensi, pintu pertamanya adalah STRA sebagai sertifikat kompetensi. Dahulu fungsi STRA ini namanya SKA (Sertifikat Keahlian Arsitek) yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), namun sekarang dicabut dan diambil alih oleh DAI (Dewan Arsitek Indonesia).


Kalau lulusan arsitektur yang tidak berprofesi sebagai arsitek, apakah bisa mendaftar STRA?

STRA ini diperlukan untuk arsitek yang ingin berpraktek dan ada iuran yang harus dibayar setiap tahun. . Kalau dia lulusan arsitek tapi ingin jadi animator, tidak perlu membuat STRA. Kalau bukan lulusan arsitektur tidak boleh, karena syaratnya pemilik STRA S1-nya harus Arsitektur.


Apakah pengajar / dosen arsitektur disarankan juga membuat STRA?

STRA arahnya untuk praktisi, nantinya akan ada lisensi lain yang lingkupnya per provinsi. Dosen tidak memerlukan STRA, kecuali ikut berpraktek yang diperlukan untuk sertifikasi kompetensinya.


Kalau saat ini sudah berprofesi di luar arsitek dan ingin menjadi arsitek, bagaimana?

Untuk lulusan sebelum 2016, mereka melalui jalur RPL (Rekognisi Pencapaian Lampau). Disitu mereka akan ada pembelajaran tambahan. Sementara utk 2016 hingga kini, jalurnya bisa lewat Program Profesi Arsitektur selama 1 tahun.


Apakah yang mendaftar STRA harus menjadi anggota IAI? Apa benefitnya?

Dahulu yang mengeluarkan SKA tidak hanya IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), ada berbagai badan yang bisa mengeluarkan sertifikat ini. Asosiasi profesi yang diakui sejauh ini memang baru IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) yang di sini dilakukan pembinaan juga dan ilmu tentang keprofesiannya.


Untuk melihat rekaman ini bisa disimak pada IGTV @iluniarsui langsung pada gawai masing-masing.


Coming Soon!



Masih banyak pertanyaan tentang STRA? Akan dibahas langsung oleh ILUNI Arsitektur UI bersama para pakarnya dari Dewan Arsitek Indonesia dan Ikatan Arsitek Indonesia bersama Pak Sonny Soetanto, Ibu Tresnowati dan Pak Hendrajaya Isnaeni dalam acara Webinar Sosialisasi STRA – mengenal lebih lanjut tentang STRA untuk profesi arsitek.

Kamis, 21 Oktober 2021 jam 19.00-20.30

Acara akan berlangsung via ZOOM & Youtube

Pendaftaran di https://tinyurl.com/SosialisasiSTRA


Don’t miss it!